03 Mar 2024
PENGUMUMAN RALAT RINCIAN RENCANA PERUBAHAN
KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF (‘KIK’) DAN PROSPEKTUS
REKSA DANA-REKSA DANA PT EASTSPRING INVESTMENTS INDONESIA
PT Eastspring Investments Indonesia, selaku Manajer Investasi, bermaksud untuk mengumumkan ralat atas rencana perubahan KIK dan Prospektus reksa dana-reksa dana yang dikelola Manajer Investasi, yang sebelumnya telah diumumkan pada surat kabar ”Harian Ekonomi Neraca” yang telah dilakukan pada tanggal 2 Februari 2024. Ralat rencana perubahan KIK dan Prospektus reksa dana-reksa dana adalah sebagai berikut:
1. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Greater China Equity USD;
2. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Fixed Income USD;
3. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Equity Islamic Asia Pacific USD; dan
4. Reksa Dana Eastspring Investments Yield Discovery.
(selanjutnya disebut ”REKSA DANA A”)
1. Reksa Dana Eastspring Money Market Syariah Khazanah;
2. Reksa Dana Eastspring Investments IDR High Grade; dan
3. Reksa Dana Eastspring Investment Cash Reserve.
(selanjutnya disebut ”REKSA DANA B”)
1. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Greater China Equity USD;
2. Reksa Dana Indeks Eastspring IDX ESG Leaders Plus;
3. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Fixed Income USD;
4. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Equity Islamic Asia Pacific USD;
5. Reksa Dana Eastspring Investments Yield Discovery;
6. Reksa Dana Eastspring Investments Value Discovery;
7. Reksa Dana Saham Eastspring Investments Alpha Navigator;
8. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Fixed Income Amanah;
9. Reksa Dana Eastspring IDR Fixed Income Fund; dan
10. Reksa Dana Eastspring Investments IDR High Grade.
(selanjutnya disebut ”REKSA DANA C”)
1. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Greater China Equity USD;
2. Reksa Dana Indeks Eastspring IDX ESG Leaders Plus;
3. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Fixed Income USD;
4. Reksa Dana Syariah Eastspring Syariah Equity Islamic Asia Pacific USD;
5. Reksa Dana Eastspring Investments Yield Discovery;
6. Reksa Dana Eastspring Investments Value Discovery;
7. Reksa Dana Saham Eastspring Investments Alpha Navigator;
8. Reksa Dana Eastspring IDR Fixed Income Fund;
9. Reksa Dana Eastspring Investments IDR High Grade;
10. Reksa Dana Eastspring Money Market Syariah Khazanah; dan
11. Reksa Dana Eastspring Investments Cash Reserve.
(yang seluruhnya dikelola oleh Bank Kustodian Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta dan untuk selanjutnya disebut ”REKSA DANA D”)
selanjutnya seluruh REKSA DANA A, REKSA DANA B, REKSA DANA C dan REKSA DANA D di atas secara bersama-sama disebut sebagai ”REKSA DANA-REKSA DANA EASTSPRING”.
Adapun rincian perubahan KIK dan Prospektus adalah sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi REKSA DANA A yang pada pokoknya semula adalah “Manajer Investasi dapat menentukan kebijakan pembagian hasil investasi untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA A termasuk menetukan besaran hasil investasi” menjadi pada pokoknya “Manajer Investasi dapat menentukan kebijakan pembagian hasil investasi untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA A termasuk menentukan bentuk, besaran, dan waktu pembagian hasil investasi (jika ada)”;
2. Mengubah ketentuan Kebijakan Pembagian Hasil Investasi REKSA DANA B yang pada pokoknya semula adalah “Hasil Investasi yang diterima REKSA DANA B akan dibukukan ke dalam REKSA DANA B sehingga akan meningkatkan NAB REKSA DANA B” menjadi pada pokoknya “Manajer Investasi dapat membagikan hasil investasi dan menentukan kebijakan pembagian hasil investasi untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan REKSA DANA B termasuk menentukan bentuk, besaran, dan waktu pembagian hasil investasi (jika ada)”;
3. Penambahan ketentuan mengenai pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan dan pembagian hasil likuidasi dengan mekanisme serah aset sesuai dengan POJK Nomor: 4 Tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Perubahan Kedua atas POJK 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif untuk seluruh REKSA DANA D;
4. Perubahan ketentuan mengenai besaran biaya yang menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA C menjadi ditentukan berdasarkan 3 model skema biaya termasuk ketentuan mengenai Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge atau ”DSC”);
Penambahan ketentuan mengenai alasan pembubaran yaitu dalam hal jumlah kepemilikan kurang dari 10 (sepuluh) Pemegang Unit Penyertaan dalam jangka waktu 120 (seratus dua puluh) Hari Bursa berturut-turut untuk seluruh REKSA DANA-REKSA DANA EASTSPRING; dan
Perubahan informasi mengenai alamat Bank Kustodian untuk seluruh REKSA DANA-REKSA DANA EASTSPRING.
Rincian rencana perubahan KIK dan Prospektus dapat diperoleh di Manajer Investasi atau dapat dilihat pada website Manajer Investasi yaitu www.eastspring.com/id.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan REKSA DANA-REKSA DANA EASTSPRING serta pihak-pihak yang berkepentingan.
Jakarta, 4 Maret 2024
Manajer Investasi
PT Eastspring Investments Indonesia
berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan
Matriks Addendum RD Eastspring Alpha Navigator 1
Matriks Addendum RD Eastspring IDR FI Fund 1
Matriks Addendum RD Eastspring IDR High Grade 1
Matriks Addendum RD Eastspring Investments Cash Reserve 1
Matriks Addendum RD Eastspring Value Discovery 1
Matriks Addendum RD Eastspring Yield Discovery 1
Matriks Addendum RDI Eastspring IDX ESG Leaders Plus 1
Matriks Addendum RDS Eastspring Syariah Equity Islamic Asia Pacific USD 1
Matriks Addendum RDS Eastspring Syariah FI Amanah
Matriks Addendum RDS Eastspring Syariah FI USD 1
Matriks Addendum RDS Eastspring Syariah Greater China Equity USD 1
Matriks Addendum RDS Eastspring Syariah Money Market Khazanah 1
Informasi Media
For media information, email us at media.id@eastspring.com