21 Mar 2024
PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARANREKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1
PT Eastspring Investments Indonesia selaku Manajer Investasi REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 (“Manajer Investasi”) dengan ini mengumumkan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI.
Berkaitan dengan rencana tersebut di atas, dengan ini Manajer Investasi menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Manajer Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Bank Kustodian REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1, telah sepakat untuk melakukan pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 tertanggal 20 Maret 2024, yang pada pokoknya menyatakan bahwa seluruh Efek bersifat utang yang menjadi basis nilai proteksi dalam portofolio investasi REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 telah jatuh tempo pada tanggal 15 Maret 2024 dan Manajer Investasi telah melakukan pelunasan dan telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk melakukan pembayaran pelunasan atas seluruh Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 yang telah diterbitkan kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan dan Bank Kustodian telah melakukan pembayaran sesuai instruksi tersebut di atas, sehingga saat Kesepakatan Pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 ditandatangani, sudah tidak terdapat Pemegang Unit Penyertaan yang tersisa dalam REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1, sebagaimana ternyata dalam Laporan Aktiva dan REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 per tanggal 18 Maret 2024.
2. Manajer Investasi telah memberitahukan rencana pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1, kepada Otoritas Jasa Keuangan dan telah menginstruksikan Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 sejak tanggal 19 Maret 2024.
3. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran REKSA DANA TERPROTEKSI EASTSPRING BRILIAN TERPROTEKSI 1 di hadapan notaris.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik dan dapat dilihat pada website www.eastspring.com/id.
Jakarta, 22 Maret 2024
PT Eastspring Investments Indonesia
berizin dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan
Informasi Media
For media information, email us at media.id@eastspring.com